Asyik…Masuk Tol Semarang Seksi A-B-C Cuma Sekali Bayar

JAKARTA (DP) – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di jalan Tol Semarang seksi A-B-C. Kebijakan ini akan semakin memudahkan para pengguna jalan tol tersebut.

“Saat ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi di Jalan Tol Semarang seksi A-B-C harus melakukan dua kali transaksi, yaitu pembayaran pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay) dan pada saat akan keluar dari jalan tol (off ramp pay),” kata Juru Bicara Jasa Marga, Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulis di Jakarta, medio pekan ini.

Dengan adanya perubahan sistem pentarifan tersebut, maka pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi tersebut cukup melakukan satu kali transaksi, yaitu pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay).

Dengan diberlakukannya sistem pentarifan merata dengan tarif tol tunggal, mekanisme transaksi di ruas jalan tol Semarang seksi A-B-C menjadi sebagai berikut:

Baca juga:  Besok, DAM Mulai Operasikan Bale Santai Honda di 4 Titik

1. Pengguna jalan tol semarang-solo yang menuju jalan tol Semarang seksi A-B-C akan melakukan transaksi pembayaran tol di Gerbang Tol (GT) Banyumanik dengan membayar tarif tol yang terdiri dari tarif tol proporsional ruas jalan tol Semarang-Solo dan tarif merata Jalan Tol Semarang seksi A-B-C.

2. Sedangkan pengguna jalan tol Semarang-Solo yang menuju jalan arteri Tirto Agung akan melakukan transaksi pembayaran tol di GT Banyumanik (lajur khusus), dengan hanya membayar tarif tol proporsional ruas jalan tol Semarang-Solo.

Selain itu, dengan adanya sistem pentarifan merata, maka akan terdapat beberapa konsekuensi, yaitu:
1. Tidak ada lagi transaksi pada akses keluar di beberapa GT sebagai berikut:
a. GT Manyaran off ramp (arah Krapyak)
b. GT Gayamsari off ramp (arah Gayamsari)
c. GT Muktiharjo off ramp (arah Kaligawe)
d. GT Tembalang off dan on ramp pada jalur utama

Baca juga:  Perdana, Daihatsu Ajak Paguyuban AHJ Buka Puasa Bersama

2. Diperlukan pembangunan GT Baru pada beberapa lokasi sebagai berikut:
a. GT Srondol on ramp (arah Jangli)
b. GT Jatingaleh on ramp (arah Krapyak)
c. GT Jatingaleh on ramp (arah Jangli)
d. GT Tembalang on ramp (arah Jangli)

“Dengan adanya perubahan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di jalan tol Semarang seksi A-B-C dapat mengurangi titik transaksi untuk pengguna jalan tol lintas seksi yang semula dua kali transaksi, menjadi hanya satu kali transaksi,” terangnya.

Ia mengharapkan, sistem ini dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh. [dp/TGH]

Previous articlePingin Suzuki Nex II? Buruan Mumpung Harga Perkenalan
Next articleMau Nyetir Mudik Aman Sambil Raih Berkah? Coba Cara Ini